Sementara, penghalang-halangan kerja wartawan itu, Kepala Seksie Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra, yang turut mendebat menegaskan kalau di halaman Kejari Kabupaten Tanerang, terdapat beberapa zona termasuk zona tempat berkumpulnya orang.
“Kami di kantor ini ada zona hijau, ada zona kuning tempat orang berkumpul pun ada. Tempat publiknya bang, publik itukan tempat tunggu,” kata Doni Saputra.
Setelah beberapa waktu mendebat, akhirnya sesi wawancara yang dilakukan sejumlah wartawan dengan pengacara para pedagang pasar Kutabumi pindah lokasi.
“Kita ini hidup bermasyarakat, negara ini negara hukum jadi kita hidup bersama-sama. Karena itu tulis lah di laman kali kami diusir dari halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, pada saat wawancara jadi wawancara ini terpotong jadi menurun lah selera kawan kawan ini. Karena itu dibilang area publik, padahal tidak ada tulisan disitu area publik dan parkir kita juga di situ. Jadi kita wawancara di depan mobil kita parkir di depan mobil itu. Itu bukan area pribadi, di dalam,” tegas Kamarudin.














