Kegiatan tersebut mulai dilakukan pada tahun 2016, dengan tema Pemberdayaan Komunitas Pemuda Tuna Karya menjadi Pejuang Muda Perintis UMKM, yang diikuti oleh 250 peserta melalui model pelatihan selama satu bulan dan program pendampingan pengembangan usaha selama 2 bulan.
Sementara pada tahun 2017, jumlah peserta ditingkatkan menjadi 500 orang, dengan durasi pelatihan yang lebih panjang menjadi tiga bulan dan pendampingan pengembangan usaha selama dua bulan.
Secara umum program tersebut bertujuan untuk:
Pertama, meningkatkan pemahaman peserta mengenai pengelolaan keuangan, kewirausahaan, serta produk/layanan jasa keuangan (manfaat, risiko, hak, kewajiban dan biaya);
Kedua, membangun kepercayaan dan memberikan kemudahan kepada peserta untuk mengakses LJK;
Ketiga, meningkatkan kemampuan peserta untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatannya;
Keempat, mendorong LJK untuk dapat menyalurkan pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan pemuda dan perintis UMKM.
“Dengan adanya program kegiatan ini, diharapkan para pemuda dan perintis UMKM di kota Surabaya dapat memperoleh pengetahuan dan pengalaman yang dapat menjadi bekal untuk menciptakan peluang usaha baru sehingga tingkat pengangguran di Kota Surabaya semakin menurun dan laju perekonomian semakin meningkat,” ujarnya.
Komentari tentang post ini