JAKARTA-DPD RI mempermasalhkan kebijakan mobil murah. Karena itu, akan mengambil langkah hak konstitusional untuk bertanya kepada Presiden SBY soal kebijakan PP.No.41/2013 dan Permen No.33/M-IND/PER/7/2013 tentang pengembangan produksi kendaraan bermotor roda empat yang hemat energi, dan harga terjangkau. Dalam rilis data Infrastructur Patnership and Knowledge Center, ongkos sosial kemacetan di Jakarta mencapai Rp 68 triliun per tahun.
“Padahal, kebijakan itu akan makin memperparah kemacetan di bebragai kota besar yang belum memiliki sistem transportasi publik yang terintegrasi, murah, nyaman, aman, dan memadai. Apalagi semua kota besar di Indonesia belum satupun yang mempunyai sistem transportasi publik yang baik,” tandas AM Fatwa dalam paripurna DPR RI yang dimpin oleh Ketua DPD RI Irman Gusman, dan Wakil Ketua DPD RI Laode Ida di Gedung DPD RI Jakarta, Jumat (25/10/2013).
Adanya kemungkinan tingginya permintaan mobil murah di tengah rendahnya lifting (eksplorasi) minyak nasional yang berakibat pada besarnya ketergantungan BBM impor, kebijakan apa yang akan ditempuh saudara Presiden untuk mengendalikan kepemilikan mobil mahal dari mereka yang sudah memiliki mobil, tapi terus menambah jumlah mobil pribadi, dan keluarga untuk mengimbangi permintaan mobil murah?”













