JAKARTA-Komite IV DPD RI melakukan Rapat Kerja Virtual dengan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada Kamis, (30/4/2020).
Rapat tersebut membahas pengawasan pengelolaan anggaran penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) yang bersumber dari APBN dan APBD.
Ketua Komite IV DPD RI, Hj. Elviana (Anggota DPD RI Provinsi Jambi) menjelaskan bahwa Rapat Kerja tersebut bertujuan untuk memperoleh penjelasan tentang implementasi pengawasan dan pendampingan yang dilakukan BPKP kepada Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di tingkat Provinsi, Kota dan Kabupaten, serta kepada Pemerintahan Desa, sebagai tindaklanjut Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Berdasarkan temuan Anggota Komite IV DPD RI di daerah, masih terdapat kegamangan di tingkat Pemerintah Daerah sampai Desa dalam mengimplementasikan berbagai kebijakan Pemerintah terkait dengan pengelolaan keuangan untuk penanganan Covid-19.