JAKARTA-Anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo menilai kerugian 26 BUMN yang mencapai sekitar Rp11,7 triliun tidak boleh dipandang remeh. Karena itu Kementerian BUMN perlu mencari solusi secepatnya.
“BUMN itu memang orientasinya kan profit. Kalau sampai merugi ya, harus dipertanggungjawaban dong. Kalau perlu mengganti jajaran direksinya,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (20/6/2015).
Menurut Andreas, pemerintah perlu mencari orang yang tepat, profesional dan bersih. “Kalau perlu lakukan fit and proper test. Tapi sebaiknya orang baru, jangan orang lama. Karena dianggap sudah gagal,” tuturnya.
Saat ditanya siapa yang bertanggungjawab kerugian perusahaan plat merah itu, Andres menjelaskan kalau dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ternyata kerugian BUMN tersebut memang ada unsur pidana tentu harus ditindaklanjuti. “Masalahnya itukan uang rakyat. Harus jelas kemana larinya dan untuk apa penggunaannya,” tambahnya.
Selain itu, kata Andreas, penyebab kerugian itu harus dijelaskan secara rinci. Apalagi BUMN itu sumber dananya terbatas. Sehingga BUMN itu ke depan arahnya harus memberikan hasil.
Menurut anggota Fraksi PDIP itu, direksi memikul tanggung jawab sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas (PT). “Jadi mereka melaporkan pertanggungjawaban dalam RUPS kepada pemegang saham,” imbuhnya.














