JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menegaskan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) harus diusut menyeluruh dan independen.
Menurutnya, upaya pembentukan TGPFyang dipimpin Kementerian HAM dengan melibatkan Komnas HAM dan LPSK menjadi implementasi nyata strategi nasional bisnis dan HAM, yang menuntut korporasi menjalankan operasional secara akuntabel.
Demikian hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII DPR dengan Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Plt. Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM Kemenham, dan PT Toba Pulp Lestari (TPL) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
“Kunjungan kerja (Komisi XIII DPR ke Sumatera Utara pada tanggal 3–7 Oktober 2025) tersebut menghasilkan kesepakatan penting, yaitu dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan PT Toba Pulp Lestari,” tutur Sugiat.
Ia pun mendesak pemerintah agar secara berkala memaparkan perkembangan investigasi secara lengkap, termasuk metode lintas sektor yang digunakan untuk memverifikasi pola pelanggaran yang disebut terjadi berulang.














