JAKARTA-Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mendorong Badan Standarisasi Nasional (BSN) untuk memberikan kemudahan penerapan standardisasi produk kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang sedang go international.
Hal ini harus direspon BSN mengingat adanya beberapa perjanjian perdagangan yang concern digarap Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri.
Karena itu, Mufti berharap BSN dapat berkolaborasi menyiapkan langkah produktif dengan seluruh pemangku kepentingan, untuk menjadikan pengusaha-pengusaha di Indonesia mendapat kesempatan di kancah internasional.
“Kami harap ada langkah-langkah yang dilakukan BSN dalam rangka menyiapkan para pengusaha kita agar siap ekspor ke luar negeri. Karena kita tahu selama ini perjanjian yang sudah berjalan, misalnya Jepang, kita selama ini hanya menerima impor dari mereka. UMKM kita memang dijanjikan diberi ruang yang cukup besar, ternyata setelah masuk di sana dikatakan tidak mampu memenuhi standar di sana,” jelas politisi PDI-Perjuangan itu dalam RDP Komisi VI DPR RI dengan Kepala BSN beserta jajarannya di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Mufti menjelaskan bahwa saat ini Indonesia sedang memasuki masa distraction millennial di mana dunia akan dipenuhi oleh usia-usia produktif serta revolusi dunia digital yang sangat dinamis, sehingga menurutnya anggaran BSN seharusnya dapat ditingkatkan terutama di sisi operasional dan pengembangan untuk mengakomodir kegiatan BSN sebagai salah satu garda tersepan ekonomi Indonesia.














