JAKARTA-Pemerintah menyatakan tengah mengkaji pembentukan Bullion Bank atau bank emas.
Dalam rapat kerja Kementerian Perdagangan pekan lalu (4/3/2021), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan inisiasi pembentukan bank emas guna meningkatkan konsumsi emas yang tergolong masih rendah.
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mendukung rencana pengembangan Bullion Bank agar dikaji secara menyeluruh.
“Pembentukan bank ini diharapkan bisa memperkuat ekosistem industri jasa keuangan Tanah Air. Apalagi, kita ketahui bersama, Indonesia menyimpan potensi kekayaan mineral emas yang melimpah yang mencapai 30,2 juta ounces. Sehingga, begitu potensi ini dapat digali dan dikembangkan lebih lanjut, harapannya bisa memberikan manfaat yang besar,” kata Puteri melalui keterangan tertulisnya yang diterima Parlementaria, Selasa (9/3/2021).
Untuk diketahui, Bullion Bank merupakan bank yang melakukan transaksi pembelian dan penjualan logam mulia seperti emas, perak, maupun logam mulia lainnya.
Komentari tentang post ini