JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyinkronkan fiskal guna mengatasi anggaran kas daerah yang ternyata mengendap sebesar Rp234 triliun.
“Angka Rp234 triliun itu bukan jumlah kecil dan seharusnya jadi perhatian bersama agar bisa dimanfaatkan optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan percepatan belanja daerah,” kata Misbakhun kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu (25/10).
Dia menilai bahwa anggaran yang mengendap berdasarkan temuan Kementerian Keuangan itu masih tinggi. Bank Indonesia pun mencatat posisi simpanan kas daerah di perbankan per akhir September 2025 yang mencapai Rp234 triliun itu terdiri atas dana pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.
Dia menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, dana transfer ke daerah (TKD) seharusnya dikelola secara efisien dan memberikan efek berganda bagi perekonomian daerah.
“Dana TKD itu dirancang sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Kalau dikelola dengan cepat dan tepat, dampaknya bisa langsung dirasakan melalui peningkatan layanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penciptaan lapangan kerja,” kata dia.














