JAKARTA-Konflik lahan garapan petani garam di Madura hingga saat ini belum jelas penyelesaiannya. Masalahnya lahan garapan peninggalan Belanda ini masih dikuasai BUMN, yaki PT. Garam. “Petani garam Madura sudah menyampaikan masalah lahan penggarapan. Sampai saat ini belum ada penyelesaian karena lahan tersebut masih dikuasai PT. Garam,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR F-PDI Perjuangan, Aria Bima dalam rapat kerja Komisi VI dengan Deputi BUMN, Dirjen Berbasis Manufaktur Kementerian Perindustrian, Direksi PT. Garam, dan para petani garam, di Jakarta, Selasa (26/3).
Politisi PDI Perjuangan ini mengaku petani garam Madura yang tergabung dalam Gerakan Gotong Royong Petani Garam Madura menyampaikan aspirasi dan persoalan yang hingga kini belum selesai ke Komisi VI DPR. Persoalan yang mengemuka adalah lahan garapan yang masih dikuasai PT. Garam. Sengketa lahan ini belum menemukan titik temu, sehingga para petani resah dan gamang menggarap lahan garamnya.
Oleh karena itu, lanjut Aria, memberi kesempatan seluas-luasnya bagi para petani garam untuk menyampaikan persoalan yang membelit mereka selama ini. “Petani garam Madura sudah menyampaikan masalah lahan penggarapan. Sampai saat ini belum ada penyelesaian karena lahan tersebut masih dikuasai PT. Garam,” tambahnya.













