JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Tommy Kurniawan, menyoroti pentingnya aturan, pengawasan, dan edukasi terhadap tren investasi kripto.
Tommy menyampaikan banyak pemengaruh (influencer) dan pelaku investasi kripto berusia di bawah 30 tahun yang meyakini bahwa aset digital tersebut akan menggantikan uang konvensional di masa depan.
Ia juga menekankan bahwa banyak investor muda, khususnya generasi Z, yang masih terjebak dalam fenomena fear of missing out (FOMO) tanpa pemahaman yang cukup mengenai resikoinvestasi kripto.
Untuk itu, ia mendesak agar OJK memperkuat regulasi untuk melindungi pelaku investor muda yang memiliki rasa penasaran dan ekspektasi yang tinggi.
“Saya berharap OJK membuat satu regulasi bagaimana melindungi teman-teman investor yang masih muda-muda ini, generasi Z, agar mereka dengan rasa penasarannya yang melihat konten-konten video terkait dengan kripto, yang percaya bahwa akan mengalami peningkatan-peningkatan yang cukup tajam,” kata Tommy, dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Ketua OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Kepala Eksekutif ITSK (Inovasi Teknologi Sektor Keuangan), AKD (Aset Keuangan Digital) dan Aset Kripto, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).













