Lebih lanjut, ia sampaikan bahwa salah satu risiko investasi kripto adalah tidak memiliki underlying atau hal yang mendasari transaksi tersebut.
Ia pun mendukung rencana OJK untuk menerbitkan regulasi yang mewajibkan aset kripto memiliki underlying, seperti halnya saham, agar resikonya lebih terukur.
“Misalkan mereka investasi 500 ribu bisa jadi 5 juta dan lain sebagainya. Nah, ini harus diantisipasi. Karena rata-rata koin kripto ini kan tidak ada underlying-nya. Makanya tadi saya sepakat sekali kalau OJK ke depan akan membuat sebuah peraturan koin yang nanti akan diterbitkan itu memiliki underlying. Jadi seperti saham, bisnisnya jelas sehingga nanti risiko-risikonya itu bisa diukur,” ujarnya.
Lebih lanjut, pada kesempatan yang sama, Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini meminta penjelasan terkait framework pengawasan yang akan diterapkan OJK, khususnya di luar aspek perdagangan yang selama ini diawasi oleh Bappebti.
Tommy juga mempertanyakan bagaimana pengawasan terhadap exchanger kripto, termasuk kepatuhan mereka terhadap regulasi Know Your Customer dan Anti-Money Laundering.
Terakhir, Legislator Dapil Jawa Barat V itu menekankan pentingnya edukasi yang lebih kreatif dan mudah dipahami bagi generasi Z dalam memahami resiko investasi kripto.













