JAKARTA – PT Superkrane Mitra Utama Tbk (SKRN) berencana membagikan dividen interim kepada seluruh pemegang saham sebesar Rp45 per lembar, yang akan ditransfer pada 6 Desember 2024.
Berdasarkan keterbukaan informasi SKRN yang dikutip Kamis (14/11), total nilai dividen interim yang akan dibagikan kepada para pemegang saham tersebut mencapai Rp320,3 miliar.
Dengan penetapan dividen interim Rp45 per saham, maka dua pengendali SKRN, yaitu PT Saga Investama Sedaya dan Direktur Utama Yafin Tandiono Tan akan menerima dividen masing-masing sebesar Rp201,64 miliar dan 78,75 miliar.
Sementara itu, pemegang saham publik akan memperebutkan dividen interim SKRN sebesar Rp39,9 miliar.
Seperti diketahui, saat ini jumlah saham treasuri perseroan yang tidak menerima hak dividen sebanyak 382.000.174 lembar.
Rencana pembagian dividen interim ini sudah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris SKRN pada 12 November 2024.
Cum date dividen interim di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 22 November 2024, sedangkan cum date di pasar tunai pada 26 November 2024.
Adapun ex date dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 25 November 2024, sedangkan ex date di pasar tunai pada 28 November 2024.
Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah investor yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham (DPS) SKRN pada 26 November 2024.














