ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

Dukung KPK, Hardjuno Wiwoho Tagih Komitmen Politik DPR Baru Agar Sahkan RUU Perampasan Aset

Raka Reporter : Raka
2 Okt 2024, 11 : 49 AM
3k 190
0
Ahli Hukum dan Pegiat Anti Korupsi, Hardjuno Wiwoho

Ahli Hukum dan Pegiat Anti Korupsi, Hardjuno Wiwoho

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Pakar hukum yang juga pegiat anti-korupsi, Hardjuno Wiwoho menagih janji dan komitmen politik anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset menjadi UU.

Pasalnya,  UU perampasan asset ini merupakan kebutuhan instrumen hukum yang krusial bagi pemberantasan korupsi di republi ini.

“Saya kira, RUU perampasan asset ini harus segera disahkan menjadi UU. Dan ini urgent sekali melihat perilaku korupsi di negara ini yang makin menjadi,” ujar Hardjuno di Jakarta, Rabu (2/10).

BacaJuga :

CBA: Belanja Amil dan Perjalanan Dinas Perlu Diaudit

Perhimpunan Pelajar Indonesia di Oxford, Inggris Gelar Buka Puasa Bersama Hadirkan Hidangan Khas Nusantara

Scroll untuk lanjutkan membaca.

“Kami ingatkan lagi para elit politik jangan bermain dibalik tersendatnya pembahasan RUU Perampasan Aset yang alot di DPR RI,”imbuhnya.

Hardjuno yang juga Kandidat doktor bidang Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) mengatakan RUU Perampasan Aset menjadi sebuah solusi dalam menyelamatkan keuangan negara.

Karena itu,  sinergitas kooperatif antara pemerintah dan DPR RI sangat penting.

Tujuannya menciptakan proses legislasi yang didasarkan pada kepentingan bangsa dalam menyongsong upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta menciptakan rasa keadilan dalam masyarakat.

Hardjuno mengaku RUU Perampasan Aset ini menjadi angin pembaharuan bagi mekanisme penegakan hukum tindak korupsi.

Apalagi, Indonesia saat ini dihadapkan pada tantangan serius dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan kejahatan ekonomi lainnya.

“Dan kami melihat, upaya penegakan hukum yang ada belum cukup efektif untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku menikmati hasil kejahatannya,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan harapannya agar RUU Perampasan Aset menjadi prioritas pembahasan di DPR periode ini.

“Kami sangat mendukung seruan KPK agar anggota DPR RI periode 2024-2029 segera mengesahkan RUU Perampasan Aset,” terangnya.

Dia menyakini pengesahan RUU ini merupakan langkah penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

“RUU Perampasan Aset sudah menjadi perbincangan sejak lama, tetapi selalu menemui kendala di DPR. Dengan adanya dorongan dari KPK, saya berharap DPR periode baru ini dapat menjadikan pengesahan RUU tersebut sebagai prioritas utama,” terangnya.

Menurut Hardjuno, undang-undang ini bukan hanya terkait penegakan hukum, tetapi juga pemulihan aset negara yang hilang akibat korupsi.

“Dengan disahkannya RUU ini, negara bisa lebih maksimal dalam memulihkan aset, yang akan memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan negara,” jelasnya.

Hardjuno juga mengingatkan pentingnya peran DPR dalam mendukung agenda anti-korupsi.

Apalagi dengan memprioritaskan pengesahan UU Perampasan Aset, DPR yang baru bisa lebih mendapat kepercayaan besar dari masyarakat.

“Sebagai wakil rakyat, apalagi ini kan era baru, baru dilantik, maka DPR harus menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas, terutama dalam penyusunan kebijakan yang berdampak pada kesejahteraan rakyat. Saatnya merebut kembali kepercayaan rakyat,” tambahnya.

Lebih jauh, Hardjuno menyatakan dukungannya dan berharap pemerintah serta DPR segera memasukkan RUU ini dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.

“Pengesahan RUU ini adalah langkah moral dan hukum. Korupsi telah merugikan rakyat, dan negara harus memiliki instrumen hukum yang kuat untuk memulihkan aset yang telah dirampas,” tegasnya.

Hardjuno menegaskan bahwa pengesahan RUU ini akan menjadi sinyal positif bagi dunia internasional mengenai keseriusan Indonesia dalam memberantas korupsi dan mengembalikan aset yang telah dirampas.

“RUU Perampasan Aset adalah jawaban terhadap permasalahan hukum yang terjadi saat ini. Jadi, saya terus mendorong pengesahan RUU ini sesegera mungkin dan jangan hanya lips service politik saja,” pungkasnya.

Tags: DPR RIHardjuno WiwohoKandidat Doktor Hardjuno WiwohoKetum HMS Hardjuno WiwohoKorupsiruu perampasan asetSekjen HMS Hardjuno Wiwoho
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Laba Damai Indah Golf Naik 4,32% Jadi Rp36,11 Miliar di Semester I 2024

Berita Selanjutnya

Kolaborasi Dengan BPDLH, BNI Salurkan Dana Bantuan untuk Program Small Grant

Berita Terkait

Uchok Sky Khadafi
Nasional

CBA: Belanja Amil dan Perjalanan Dinas Perlu Diaudit

4 Mar 2026, 5 : 52 PM
Perhimpunan Pelajar Indonesia di Oxford, Inggris Gelar Buka Puasa Bersama Hadirkan Hidangan Khas Nusantara
Nasional

Perhimpunan Pelajar Indonesia di Oxford, Inggris Gelar Buka Puasa Bersama Hadirkan Hidangan Khas Nusantara

4 Mar 2026, 5 : 45 PM
Bernegaralah Yang Rasional
Opini

PDIP di Antara Parpol Yang Terlena Dengan Kekuasaan

4 Mar 2026, 8 : 15 AM
OJK Gandeng Bareskrim Polri, Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan
Hukum

OJK Gandeng Bareskrim Polri, Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan

3 Mar 2026, 8 : 59 PM
Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam
Opini

Hari Raya di Tengah Tekanan Daya Beli

3 Mar 2026, 12 : 04 PM
Ray Rangkuti: Pilpres 2029 Pertarungan Gibran dan Sjafrie untuk Damping Prabowo
Nasional

Ray Rangkuti: Pilpres 2029 Pertarungan Gibran dan Sjafrie untuk Damping Prabowo

3 Mar 2026, 12 : 39 AM
Berita Selanjutnya
Kolaborasi Dengan BPDLH, BNI Salurkan Dana Bantuan untuk Program Small Grant

Kolaborasi Dengan BPDLH, BNI Salurkan Dana Bantuan untuk Program Small Grant

Laba TCID Tumbuh 106,39% pada 2023, Ini Pemicunya

Tergerus 0,93%, IHSG Sesi I Tertahan di 7.571,072

ANTM Segera Bagikan Dividen Tunai Final Sebesar Rp 3,08 Triliun

Jatuh Tempo 19 Oktober 2024, SMAR Siapkan Dana Rp1,065 Triliun

Berita Populer

  • Bakrie anda Brothers

    Tunggu RUPSLB, Bakrie and Brothers Gelar Right Issue Sebanyak 90 Miliar Saham

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Turun 1,60%, IHSG Sesi I Dekati 8.100 Terimbas BBCA, BMRI, TLKM, UNVR dan ASII

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Turnamen MASTA CUP 1 Se-Jabodetabek Siap Digelar: 24 Tim Bersaing, Wali Kota Hadir Langsung!

    3245 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • Awal Perdagangan, IHSG Anjlok 1,42% Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, ASII, BUMI dan DEWA

    3239 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Maraknya Peredaran Rokok Ilegal, PMKRI Ruteng Siap Geruduk Bea Cukai Labuan Bajo

    3239 shares
    Share 1296 Tweet 810

Opini

SMMA Beri Pinjaman ke Anak Usaha Rp433,95 Miliar

Kinerja di 2025 Memburuk, UCID Derita Rugi Bersih Rp1,2 Triliun

4 Mar 2026, 5 : 19 PM
Pendapatan MCAS pada Triwulan I 2024 Turun 35,6%

Laba Bersih GEMS di 2025 Anjlok 45,5% Jadi USD258,23 Juta

4 Mar 2026, 5 : 00 PM
DNIKS-PPEKRAF Fokus Pemberdayaan Guna Kurangi Kemiskinan

DNIKS-PPEKRAF Fokus Pemberdayaan Guna Kurangi Kemiskinan

4 Mar 2026, 2 : 32 PM
Lippo Cikarang (LPCK) Cetak Laba Bersih Rp415,76 Miliar pada 2025

Lippo Cikarang (LPCK) Cetak Laba Bersih Rp415,76 Miliar pada 2025

4 Mar 2026, 10 : 49 AM
BREN Tuntaskan Akuisisi Pembangkit Tenaga Angin Sidrap US$102,2 Juta

Barito Renewables (BREN) Bidik 1 Gigawatt Kapasitas Panas Bumi pada 2026

4 Mar 2026, 10 : 37 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.