ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

Edi Danggur: Seharusnya Paman Gibran Dipecat Tidak Hormat

gatti Reporter : gatti
9 Nov 2023, 12 : 34 PM
3.1k 32
0
Praktisi Hukum, Edi Danggur

Praktisi Hukum, Edi Danggur

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Pengamat hukum dari Fakultas Hukum Unika Atmajaya Jakarta, Edi Danggur menilai putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor 02/MKMK/L/11/2023 tentang dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi, Anwar Usman tidak konsisten antara kesimpulan dan amar putusan.

Bahkan ketidakkonsistenan ini terlihat antara amar putusan butir 1 dan butir 2.

“Padahal, kalau sudah menyimpulan bahwa Anwar Usman telah melakukan pelanggaran berat, maka seharusnya diberikan sanksi paling berat,” jelasnya di Jakarta, Kamis (9/11).

Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dalam amar putusannya menyatakan Anwar Usman terbukti melanggar etik berat.

Anwar pun dijatuhi sanksi pencopotan dari jabatannya sebagai Ketua MK.

Dalam putusan itu, Jimly mengungkapkan 13 poin kesimpulan.

Lima di antaranya membeberkan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Anwar Usman.

Berikut ini kesimpulan lengkap MKMK:

1. Majelis Kehormatan tidak berwenang menilai putusan Mahkamah Konstitusi, in casu Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023.

2. Pasal 17 ayat (6) dan ayat (7) UU 48/2009 tidak dapat diberlakukan dalam putusan perkara pengujian undang-undang terhadap UUD 1945 oleh Mahkamah Konstitusi.

BacaJuga :

CBA Desak Kejati DKI Geledah Dirut PT PLN dalam Dugaan Korupsi Proyek Migrasi Pembangkit Rp219 Miliar

Dari Ajakan Berdoa, Pendeta Sepuh Ini Malah Terancam Penjara

Scroll untuk lanjutkan membaca.
Halaman :
12Berikutnya
Tags: anwar usman dipecat tidak hormatanwar usman paman gibranedi danggurIpar Jokowi Anwar UsmanMAHKAMAH KELUARGAMKMK
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Trisula International Tebar Dividen Interim Rp2,76 per Saham pada Desember 2023

Berita Selanjutnya

Tingkatkan Likuiditas Saham, Champion Pacific Indonesia Siap Buyback Saham Senilai Rp22,64 Miliar

Berita Terkait

Unhook Sky Khadafi
Nasional

CBA Desak Kejati DKI Geledah Dirut PT PLN dalam Dugaan Korupsi Proyek Migrasi Pembangkit Rp219 Miliar

6 Mar 2026, 11 : 25 AM
Rugikan Negara Rp5,3 Miliar, Wajib Pajak Dipenjara
Hukum

Dari Ajakan Berdoa, Pendeta Sepuh Ini Malah Terancam Penjara

5 Mar 2026, 10 : 37 PM
CBA Ungkap Deposito Siluman BPJS Ketenagakerjaan di 13 Bank
Nasional

CBA Soroti Anggaran Sewa Kendaraan Rp4,4 Miliar di KKP, Minta Kejagung Turun Tangan

5 Mar 2026, 3 : 19 PM
DPR Desak Polisi Usut Asal Usul Senpi Laras Panjang Dalam Bentrokan di Kemang
Nasional

DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

5 Mar 2026, 6 : 45 AM
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Pilpres Mirip SBY di Tahun 2004
Nasional

Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Pilpres Mirip SBY di Tahun 2004

5 Mar 2026, 6 : 32 AM
Menteri ESDM: Pasokan BBM Nasional Masih Aman Hingga Satu Bulan ke Depan
Energi

Menteri ESDM: Pasokan BBM Nasional Masih Aman Hingga Satu Bulan ke Depan

4 Mar 2026, 8 : 34 PM
Berita Selanjutnya
Buy Back Saham, Champion Pacific Siapkan Rp22,63 Miliar

Tingkatkan Likuiditas Saham, Champion Pacific Indonesia Siap Buyback Saham Senilai Rp22,64 Miliar

Cermati Hadirkan Investasi Emas Digital Bersama Treasury

Cermati Hadirkan Investasi Emas Digital Bersama Treasury

Anwar Usman, Mundurlah Dari MK

Anwar Usman, Mundurlah Dari MK

Berita Populer

  • Dipicu Saham TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan DEWA, IHSG Sesi I Turun 53% ke 8.079,321

    Turun 1,60%, IHSG Sesi I Dekati 8.100 Terimbas BBCA, BMRI, TLKM, UNVR dan ASII

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Turnamen MASTA CUP 1 Se-Jabodetabek Siap Digelar: 24 Tim Bersaing, Wali Kota Hadir Langsung!

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3559 shares
    Share 1424 Tweet 890
  • Ray Rangkuti: Pilpres 2029 Pertarungan Gibran dan Sjafrie untuk Damping Prabowo

    3238 shares
    Share 1295 Tweet 810
  • ENRG Sepakati Kontrak Afiliasi Sebesar USD13,08 Juta

    3237 shares
    Share 1295 Tweet 809

Opini

Naik Tipis, Cadev Indonesia US$137,7 Miliar pada Juli 2023

Bank Indonesia, Cadangan Devisa Februari 2026 Tercatat US$151,9 Miliar

6 Mar 2026, 11 : 38 AM
Posisi Cadev Agustus 2024 Sebesar USD 150 Miliar

Tetap Tinggi, Cadangan Devisa Februari 2026 USD151,9 Miliar

6 Mar 2026, 11 : 12 AM
Perkuat Bisnis di Pasar Modal, BJBR Tambah Modal ke BJB Sekuritas

Bank BJB Menawarkan Obligasi Rp932,415 Miliar pada 25-27 Maret 2026

6 Mar 2026, 11 : 11 AM
Jelang Akhir Pekan, IHSG Turun 0,61% di Bawah Level 7.300

IHSG Pagi Ini ke Zona Merah, Turun 1,95% ke 7.560,164

6 Mar 2026, 10 : 58 AM
DPR: Harus Ada Relaksasi Kebijakan Industri Mamin

DPR: Harus Ada Relaksasi Kebijakan Industri Mamin

6 Mar 2026, 10 : 17 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.