ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Makroekonomi

Ekonom: Membiarkan Pengemplang Pajak Menikmati Amnesti Bukti Pemerintah Gagal

Carol Aji Reporter : Carol Aji
22 Nov 2024, 12 : 17 PM
3.1k 32
0
Pakar Kebijakan Publik dan Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, MPP

Pakar Kebijakan Publik dan Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, MPP

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Pemerintah Indonesia untuk ketiga kalinya, akan kembali melakukan program pengampunan pajak bagi para pengemplang dalam waktu dekat.

Bahkan, Pemerintah saat ini juga dikabarkan tengah menyusun aturan Undang-undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Kabar ini langsung mendapat kritikan dari sejumlah Ekonom dan Pengamat.

BacaJuga :

Jababeka (KIJA) Cetak Marketing Sales Rp3,6 Triliun pada 2025, Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

Puradelta Lestari (DMAS) Catat Marketing Sales Rp1,6 Triliun pada 2025

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Pasalnya, kebijakan Tax Amnesty ini berpotensi merusak moralitas sistem perpajakan nasional.

Menurut keterangan Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional ‘Veteran’ Jakarta, Achmad Nur Hidayat, kebijakan ini hanya akan mengirim pesan yang salah bahwa pelanggaran pajak tidak berkonsekuensi serius karena selalu ada jalan untuk diampuni.

“Membiarkan pengemplang pajak terus menikmati amnesti menunjukkan bahwa pemerintah gagal menegakkan aturan perpajakan secara tegas,” ujar Achmad.

Selain itu, Achmad melanjutkan bahwa pelaksanaan tax amnesty jilid III akan memperburuk ketidakadilan sosial.

“Masyarakat kelas bawah dan menengah harus membayar pajak dari pendapatan mereka yang kecil, pengemplang pajak besar mendapatkan pengampunan. Ini adalah bentuk diskriminasi fiskal yang mencederai rasa keadilan,” pungkas Achmad.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: pengampunan pajakpengemplang pajaktax amnesty jilid 3
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Imam-Ririn Gaungkan Slogan Pena, Pesta dan Cinta, Solusi Mensejahterakan Rakyat Depok

Berita Selanjutnya

IDEA Bagikan Dividen Interim Rp0,85 per Saham

Berita Terkait

KIJA Incar Marketing Sales di 2022 Capai Rp1,7 Triliun
PROPERTI

Jababeka (KIJA) Cetak Marketing Sales Rp3,6 Triliun pada 2025, Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

10 Feb 2026, 8 : 40 PM
Kuartal I-2024, DMAS Raup Marketing Sales Rp 560 Miliar
PROPERTI

Puradelta Lestari (DMAS) Catat Marketing Sales Rp1,6 Triliun pada 2025

10 Feb 2026, 8 : 27 PM
Graha Andrasentra Propertindo Merugi Rp46,42 Miliar pada 2025, Meningkat 74,18%
PROPERTI

Graha Andrasentra Propertindo Merugi Rp46,42 Miliar pada 2025, Meningkat 74,18%

9 Feb 2026, 2 : 31 PM
Disiplin Organisasi PDI Perjuangan
Makroekonomi

Said Abdullah: Presiden Perlu Pimpin Perbaikan Sektor Keuangan dan Fiskal

8 Feb 2026, 6 : 16 PM
Pengosongan Hotel Sultan Dinilai Tanpa Kepastian Hak, Kuasa Hukum Indobuildco Kritik Putusan Serta Merta PN Jakarta Pusat
Hukum

Hamdan Zoelva Ungkap Dugaan Ketidakadilan dalam Eksekusi Hotel Sultan oleh PPK GBK dan Kemensetneg

6 Feb 2026, 9 : 29 PM
PP Perseroan Terbitkan Obligasi Rp434,62 Miliar Untuk Bayar Utang
PROPERTI

PP Persero (PTPP) Rampungkan Pembangunan Gedung FISIP UPN Veteran Jawa Timur Senilai Rp219 Miliar

6 Feb 2026, 7 : 32 PM
Berita Selanjutnya
ANTM Segera Bagikan Dividen Tunai Final Sebesar Rp 3,08 Triliun

IDEA Bagikan Dividen Interim Rp0,85 per Saham

Harga 300 Saham Turun, IHSG Sesi I Tergerus 0,30%

IHSG Berpotensi Teruskan Tren Koreksi, Mainkan BFIN, JPFA, PTBA dan UNTR

Koalisi Masyarakat Desak DPR dan DPD RI Bahas dan Sahkan RUU Masyarakat Adat

Koalisi Masyarakat Desak DPR dan DPD RI Bahas dan Sahkan RUU Masyarakat Adat

Berita Populer

  • Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    3296 shares
    Share 1318 Tweet 824
  • Turun 0,07%, IHSG Pagi Ini ke 7.929,744 Terbebani Saham BBCA, BBRI, BMRI, BBNI, TLKM dan UNVR

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • IHSG Sesi I Anjlok 2,83% ke 7.874,416 Akibat Rontoknya Saham BBCA, BBRI, BMRI, UNVR, ASII, BUMI dan DEWA

    3252 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Sinergi Inti Andalan (INET) Akuisisi 53,57% Saham PADA Senilai Rp106,30 Miliar

    3248 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3503 shares
    Share 1401 Tweet 876

Opini

Umat Katolik Tuntut Transparansi Lewat Aksi Seribu Lilin

Umat Katolik Tuntut Transparansi Lewat Aksi Seribu Lilin

12 Feb 2026, 10 : 18 AM
Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Presiden Prabowo Evaluasi Program MBG

Affandi Affan Ditetapkan Ketua IKA UMMAS, Alumni Siap Kawal Kasus Pratu Farkhan

12 Feb 2026, 10 : 08 AM
Awal Perdagangan, IHSG Naik Kembali Tembus Level 7.000

IHSG Pagi Ini Naik 0,3% ke 8.313,207 Berkat Saham UNVR, ASII, PTRO dan RAJA

12 Feb 2026, 10 : 00 AM
10 Tahun AFTECH: Mendorong Inovasi, Menjaga Kepercayan dan Menata Masa Depan Industri Fintech Indonesia

10 Tahun AFTECH: Mendorong Inovasi, Menjaga Kepercayan dan Menata Masa Depan Industri Fintech Indonesia

12 Feb 2026, 9 : 59 AM
PT Sinarmas Multiartha Tbk

Sinar Mas Multiartha (SMMA) Kucurkan Pinjaman Rp800 Miliar ke Anak Usaha

12 Feb 2026, 8 : 29 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.