“Masyarakat kelas bawah dan menengah harus membayar pajak dari pendapatan mereka yang kecil, pengemplang pajak besar mendapatkan pengampunan. Ini adalah bentuk diskriminasi fiskal yang mencederai rasa keadilan,” pungkas Achmad.
Menurut Achmad, jika Tax Amnesty terus diulang, hal ini akan menciptakan preseden buruk.
Dalam jangka panjang, hal ini juga dapat merusak basis penerimaan negara dan menciptakan lubang fiskal yang lebih dalam.
“Pengusaha yang awalnya patuh membayar pajak akan berpikir ulang: Untuk apa patuh, kalau bisa tidak membayar pajak dan tetap diampuni? Kebijakan seperti ini hanya akan mendorong budaya ketidakpatuhan dan melemahkan otoritas fiskal negara,” tegasnya