Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Marolop Nainggolan menjelaskan, pelepasan ekspor ini merupakan salah satu hasil kerja sama Ditjen PEN Kemendag dan PT Astra International Tbkdalam program Pengembangan Ekspor Produk Unggulan Desa yang ditanda tangani pada 28 Juli 2021 lalu.
Dalam kerja sama ini, kedua pihak berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas ekspor sekitar 755 desa dalam program DSA agar berdaya saing dan mampu berkompetisi di pasar global.
Kedua pihak sepakat untuk menciptakan minimal 100 desa yang mampu ekspor secara mandiri dan mendapatkan repeat order dalam kurun waktu kerja sama selama dua tahun.
DSA Purworejo sendiri merupakan salah satu kawasan desa yang telah memberdayakan lebih dari 200 masyarakat lokal di tiga desa dalam memproduksi bulu mata palsu.
Sebelumnya, DSA Purworejo melalui PT Diva Prima Cemerlang juga telah melakukan ekspor bulu mata palsu ke beberapa negara, seperti Inggris, Prancis, Belgia, Ceko, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Nigeria, dan Kolombia.
“Kita harus lebih jeli melihat peluang yang masih terbuka lebar di pasar internasional. Diharapkan ekspor bulu mata palsu ini akan terus berlanjut dan mendapatkan repeat order dengan jumlah transaksi yang lebih besar dan negara tujuan ekspor yang semakin bertambah,” pungkas Marolop.













