JAKARTA-Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkirakan ekspor produk kimia hingga akhir tahun 2021 mencapai USD 13,7 miliar.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Dirjen PEN) Kemendag, Didi Sumedi di tempat terpisah menegaskan secara keseluruhan, selama periode 2015—2020, ekspor produk-produk kimia mengalami tren positif, baik dari sisi nilai dan volume.
Tren nilai naik 3,2 persen sedangkan tren volume naik 8,2 persen. Sementara, pada periode Januari—April 2021, nilai ekspornya tumbuh signifikan sebesar 38,1 persen.
“Dengan asumsi ekspor bulanan selama delapan bulan (Mei—Desember) sama dengan realisasi selama empat bulan (Januari—April) maka hingga akhir 2021, ekspor produk kimia diperkirakan mencapai USD 13—13,7 miliar atau meningkat sebesar 27,3—33,4 persen dibandingkan tahun 2020,” tegas Didi usai gelaran bertajuk ‘Temu Bisnis Produk Kimia Nasional’ secara virtual.
Acara temu bisnis ini merupakan rangkaian program Peningkatan Daya Saing Produk Ekspor Utama Indonesia.
Acara dihadiri para pelaku usaha dan perwakilan asosiasi di sektor kimia, serta para perwakilan perdagangan di Kuala Lumpur, Bangkok, Hanoi, Manila, Seoul, Busan, Kairo, Moskow, Shanghai, Chennai, Johannesburg, Los Angeles, Chicago, Osaka, dan Singapura.














