JAKARTA-Lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) mengafirmasi peringkat Indonesia di level layak investasi (Investment Grade) pada 2 September 2018.
Dalam siaran persnya, Fitch memberikan afirmasi atas Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level BBB/outlook stabil. Beberapa faktor kunci yang mendukung keputusan tersebut, yaitu beban utang pemerintah yang relatif rendah, dan prospek pertumbuhan ekonomi yang baik di tengah tantangan sektor eksternal yang antara lain berasal dari tingginya ketergantungan terhadap pembiayaan eksternal serta indikator struktural lainnya yang masih di bawah negara peers.
Langkah yang ditempuh Bank Indonesia dalam menaikkan suku bunga kebijakan dan intervensi di pasar valas sebagai respons dari tekanan yang dialami oleh negara-negara emerging dinilai mencerminkan komitmen yang kuat untuk menjaga stabilitas.
Dalam hal ini, fokus otoritas yang memprioritaskan stabilitas makroekonomi telah menjadi faktor utama yang mendukung perbaikan rating Indonesia oleh Fitch pada Desember 2017. Secara khusus, sektor eksternal Indonesia dipandang lebih resilien dibandingkan pada saat taper tantrum 2013 sebagai dampak dari stance kebijakan moneter yang disiplin, serta kebijakan makroprudensial yang telah mampu meredam peningkatan utang luar negeri korporasi.