JAKARTA-Pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali dalam upaya menekan peningkatan jumlah kasus Covid-19 akan menghambat pemulihan kinerja keuangan perusahaan ritel grosir, seperti PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT), PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) dan PT Hero Supermarket Tbk (HERO).
Perkiraan tersebut disampaikan oleh analis PT Fitch Ratings Indonesia, Ilham Kurniawan di Jakarta, Senin (5/7).
“Kami percaya kerugian (perusahaan ritel grosir) akan tergantikan pada Kuartal IV-2021, karena ada percepatan pendistribusian vaksin Covid-19,” kata Ilham.
Menurut Ilham, perbaikan kinerja keuangan perusahaan ritel grosir akan dibatasi oleh pemberlakuan PPKM Darurat selama periode 3-20 Juli 2021, menyusul peningkatan jumlah kasus Covid-19 yang setiap hari memecahkan rekor kasus positif.
Dia menyebutkan, penerapan PPKM Darurat membatasi pergerakan masyarakat secara lebih ketat, karena pekerja di sektor non esensial harus bekerja dari rumah (WfH).
“Tidak ada batasan jam buka apotek, sementara toko ritel yang menjual kebutuhan sehari-hari hanya beroperasi hingga pukul 20.00. Pusat perbelanjaan ditutup, tetapi supermarket dan hypermarket di dalam mal masih diizinkan beroperasi,” ujarnya.
Komentari tentang post ini