JAKARTA-Kredibilitas serta independensi KPU DKI Jakarta sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang jujur dan adil (Jurdil) kembali dipertanyakan.
Hal ini seriring mencuatnya berbagai kasus ketidakprofesionalan lembaga yang dipimpin oleh Sumarno itu.
Karena itu, KPU RI, Bawaslu, DKPP juga tak bisa diam saja dengan kekisruhan ini sehingga harus ada koordinasi untuk memastikan KPUD Jakarta tidak ditangani oleh tangan-tangan kotor para penyelenggara yang masih bisa tertawa di antara banyak pelanggaran yang terjadi.
“KPU DKI Jakarta mestinya harus sadar bahwa pelaksanaan Pilkada DKI ada dalam sorotan publik luas. Sorotan publik itu dengan sangat cepat berubah dalam aneka respons yang dituangkan melalui media sosial. Ketika sudah menjadi polemik dunia maya, maka sulit bagi KPU DKI Jakarta untuk mengendalikan respons-respons tersebut,” ujar Lusius di Jakarta, Selasa (7/3).
Dampak lanjutannya kata Lucius, semakin tajamnya polarisasi antar pendukung paslon.
Situasi seperti ini sungguh tidak membuka ruang bagi pelaksanaan pilkada yang kondusif.
Namun sayangnya, aneka respons publik atas ketidakprofesionalitasan KPUD tak membuat lembaga penyelenggara pemilu ini berbenah dengan langkah-langkah nyata.
“Mereka seolah-olah menginginkan bahwa proses pilkada harus gaduh dan sebagai penyelenggara mereka bisa menjadi semakin tersohor karena menjadi pemicu kegaduhan ruang publik,” imbuhnya.
Dia melihat, KPUD nampak justru menikmati polarisasi masyarakat yang terbelah karena perbedaan pilihan dan semakin kacau akibat ulah KPUD yang menjadi sumber masalah.
“Saya kira tak berlebihan jika Komisioner KPUD diminta untuk melakukan perombakan internal. Misalnya mengganti Ketua mereka yang selalu muncul dalam aneka masalah yang melibatkan KPUD,” tegasnya.
Menurutnya, penyelenggara pemilu prinsipnya harus menjadi satu-satunya pihak yang memastikan proses pilkada berjalan lancar dan kondusif.
Jika yang terjadi KPUD malah menjadi bagian dari masalah atau sumber masalah, maka prinsip kerja pokok KPUD sebagai penyelenggara pemilu gagal terjawab.
“Dan kegagalan tersebut harusnya menjadi gambaran awal tentang hasil akhir Pilkada DKI. Semakin lemah KPUD DKI menjamin kondusifitas dan kelancaran pelaksanaan tahapan Pilkada, maka semakin besar ancaman pada kegagalan penyelenggaraan Pilkada yang berkualitas di DKI,” urainya.