Menyikapi tragedi ini, Forum Perempuan Diaspora NTT menyatakan sikap sebagai berikut:
Pertama, Mengutuk Keras Segala Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan.
Ditegaskannya, peristiwa yang menimpa almarhumah Irnakulata Murni adalah puncak dari gunung es kekerasan berbasis gender yang masih terus menghantui perempuan-perempuan kita.
“Ini adalah kejahatan keji yang tidak dapat ditoleransi dengan alasan apa pun, termasuk cemburu,” ulasnya.
Kedua, Apresiasi Atas Gerak Cepat Aparat Kepolisian.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polsek Ciracas dan Polres Metro Jakarta Timur yang telah bekerja cepat dalam mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Kecepatan ini memberikan secercah harapan bagi penegakan keadilan,” ucapnya.
Ketiga, Menuntut Proses Hukum yang Adil dan Transparan.
“Kami mendesak pihak kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan. Meskipun terduga pelaku dikategorikan di bawah umur, beratnya kejahatan yang dilakukan—pembunuhan berencana—harus menjadi pertimbangan utama dalam proses peradilan. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya untuk memberikan efek jera dan memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarganya,” terangnya.














