Kali ini, melalui Program Desa Devisa, LPEI menyasar produk garam Kusamba asal Bali yang akan dijadikan komoditas ekspor.
“Garam Kusamba sudah dikenal sejak masa Kerajaan Klungkung, sehingga perlu dikembangkan sebagai salah satu penghasil devisa. Program Desa Devisa Garam Kusamba akan memberikan berbagai pendampingan mulai dari aspek produksi sampai pemasaran ke luar negeri. Manfaatnya akan dirasakan hingga lebih dari 100 petani garam,” papar James.
Setelah Gresik, Jawa Timur dengan produk sarung tenunnya, kata James, komoditas garam menjadi Desa Devisa ke-26.
Pengembangan Desa Devisa Garam Kusamba di Klungkung ini merupakan kerjasama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Pemerintah Kabupaten Klungkung dan LPEI.
Dia menyebutkan, garam yang akan diekspor ini merupakan produksi petani di Desa Kusamba dan Pesanggrahan yang menjadi anggota Koperasi Mina Segara Dana.
Pendampingan yang dilakukan melalui Program Desa Devisa bertujuan untuk meningkatkan kualitas garam Bali Sea Salt Rub, serta untuk membangun brand product hingga sertifikasi produk ekspor.