BEKASI-Penguatan usaha mikro menjadi salah satu agenda utama Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM).
Pasalnya sektor mikro menjadi sektor yang paling besar menyerap tenaga kerja dan berkontribusi cukup tinggi terhadap Product Domestic Bruto (PDB) nasional.
Data dari KemenKopUKM menyebut usaha mikro di Indonesia mencapai 63,4 juta, usaha kecil sebanyak 783,1 ribu dan usaha menengah sebanyak 60,7 ribu.
Kontribusi sektor UMKM terhadap PDB mencapai 61,07 persen dan mampu menyerap tenaga kerja hingga 97 persen dari total tenaga kerja di Indonesia.
Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Eddy Satriya, mengatakan salah satu penguatan usaha mikro yang dilakukannya adalah dengan menggandeng BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) dengan menjalankan program “Jaga Usaha”.
Program ini berupa pemberian dukungan modal usaha bagi pelaku usaha mikro yang terdampak Pandemi Covid-19 sebesar Rp1 juta per orang.
Setidaknya di tahun 2021 lalu sinergi antara KemenKopUKM dengan BAZNAS telah berhasil membantu permodalan kepada ribuan pelaku usaha mikro di berbagai wilayah di Indonesia.