JAKARTA-PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk memperketat penyaluran kredit valuta asing terhadap debitur. Langkah ini guna mewaspadai dampak dari selisih kurs yang bisa meningkatkan rasio kredit bermasalah. “Terhadap debitur yang revenue (pendapatan)-nya itu rupiah kami berikan rupiah saja. Untuk yang revenuenya valas kami berikan valas,” kata Direktur Utama BNI Achmad Baiquni di Jakarta, Senin,(23/4/2018)
Menurut Baiquni, perseroan terus mencermati kecukupan liabilitas non-rupiah saat ini. Perseroan juga hanya memberikan kredit valas kepada korporasi yang memperoleh pendapatan dalam bentuk valas.
Direktur Treasuri dan Internasional BNI Rico Budidarmo mengatakan BNI saat ini juga tidak terlalu jor-joran memberikan kredit valas. Selain itu, BNI meminta kepada debitur untuk mematuhi ketentuan lindung nilai (hedging) agar terhindar dari kerugian selisih kurs.
“Komposisi debitur valas dijaga 15 hingga 17 persen. Net open position dari BNI kami coba jaga di bawah dua hingga tiga persen dari biasanya satu hingga dua persen untuk menghindari BNI terekspos risiko kurs,” ujarnya.