JAKARTA – Anggota Komisi III DPR, Gilang Dhielafararez mendesak agar pencarian terhadap Iptu Tomi Samuel Marbun, Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, yang hilang saat melaksanakan tugas operasi menumpas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada 18 Desember 2024, terus dilanjutkan hingga ditemukan.
Ini juga merupakan rekomendasi resmi dari Komisi III DPR.
Gilang menyayangkan proses pencarian terhadap Iptu Tomi yang hilang sejak beberapa bulan lalu sempat dihentikan sementara.
Menurutnya, penghentian pencarian tanpa hasil yang jelas adalah pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM) dan hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi.
“Negara tidak boleh tinggal diam ketika salah satu abdinya hilang dalam tugas. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum, dan negara tidak boleh abai terhadap mereka yang hilang dalam tugas negara,” kata Gilang Dhielafararez, Rabu (19/5/2025).
Seperti diketahui, Iptu Tomi sudah tiga bulan hilang. Iptu Tomi awalnya dilaporkan hilang tergelincir hingga hanyut di Kali Rawara, Kampung Meyah Lama, Distrik Moskona Barat, Teluk Bintuni pada 18 Desember 2024.