Menurut Direktur GJTL, Kisyuwono dalam surat perseroan kepada OJK, pencairan fasilitas kredit sindikasi tersebut diharapkan bisa membawa dampak positif bagi Gajah Tunggal, yakni meredam gejolak valuta asing, mengingat fasilitas pinjaman itu berdenominasi rupiah dan berbunga lebih rendah.













