“Jadi terkesan pertanyaan dan pernyataannya itu hanya membuat senasional saja,” sindir Anggota Komisi IV DPR ini.
Firman yang juga pernah menjabat Pimpinan Baleg inijuga membantah bahwa tidak mungkin seorang menteri melangkah dalam pembahasan RUU tanpa sepengetahuan dan penugasan dari presiden.
Oleh karena itu Firman mempersilahkan Arteri untuk menanyakan kepada presiden sendiri.
“Berikan waktu kepada dia (Arteria Dahlan) untuk ketemu Presiden, bicara langsung. Kalau bisa, kalau diterima, karena saya pernah mengalami itu,” kata Firman menegaskan.
Firman juga menjelaskan bahwa RUU ini digagas pemerintah sejak tanggal 16 Agustus 2019 atau tepatnya di tahun lalu saat presiden menyampaikan Pidato Kenegaraan di Sidang Paripurna MPR dan RUU ini digagas karena tumpang tindihnya regulasi menghambat program pembangunan dan lambatnya investasi di Indonesia.
“Karena itu, Partai Golkar sebagai partai pendukung pemerintah konsisten untuk mendukung niat baik pemerintah demi memperbaiki regulasi tersebut,” tegasnya.
Komentari tentang post ini