ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Makroekonomi

Hardjuno: Stop! Pesta Pora Bankir Dengan Uang Pajak

gatti Reporter : gatti
3 Apr 2022, 1 : 20 PM
3.1k 32
0
Sekjen Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Hardjuno Wiwoho

Sekjen Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Hardjuno Wiwoho

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Pembayaran subsidi bunga obligasi rekapitalisasi perbankan ibarat pemberian sedekah orang miskin kepada konglomerat.

Betapa tidak, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang seharusnya dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat justru dipakai mensubsidi bank milik pengusaha hitam.

Akibatnya, rakyat pembayar pajak semakin tertindas, sementara para bankir terus berpesta pora.

BacaJuga :

INPP Hadapi Risiko Kontinjensi Rp237 Miliar Lewat Jaminan Anak Usaha

Gus Lilur: Penambahan Layer Cukai Instrumen Selamatkan Industri Rakyat

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Strategi pembiayaan ekonomi pemerintah selama ini ternyata melahirkan ketidakadilan. Dana APBN yang seharusnya dikembalikan kepada rakyat, justru dipakai mensubsidi bank-bank yang sudah meraup untung triliunan rupiah.

Rakyat kecil dianaktirikan,  sementara, para bankir yang menyulut krisis ekonomi 1998 lalu justru dimanjakan dengan fasilitas yang diperoleh dari APBN.

Bayangkan saja, sampai saat ini, pemerintah harus membayar Rp 60 triliun per tahun untuk subsidi bunga obligasi rekapitalisasi yang diterbitkan guna mem-bailout bank.

Beban utang konglomerat nakal ini kemudian direkayasa agar masuk beban APBN dalam skema pembayaran bunga oblikasi rekap hingga surat utang itu jatuh tempo 2033, kemudian diperpanjang lagi hingga tahun 2043.

Rakyat dipaksa harus membayar pokok obligasi saat jatuh tempo.

Sejumlah fakta mengkonfirmasikan bahwa pembayaran subsidi obligasi rekap ini dikategorikan korupsi.

Sayangnya, hingga saat ini skandal BLBI masih jalan di tempat.

Kasus ini terkesan timbul tenggelam karena pihak terkait dari mulai penegak hukum, pihak berwenang hingga penguasa belum ada keseriusan untuk mencari solusi penyelesaian kasus BLBI.

“Jika dulu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga superbody yang disegani dan  menakutkan, kini tidak lagi, terbukti dari beberapa kasus praperadilan KPK yang dimenangkan para tersangka,” ujar Sekjen Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Hardjuno Wiwoho di Jakarta, Minggu (17/4).

Bagi Harjuno, sangat tidak masuk akal jika beban utang abadi ribuan triliun rupiah akibat mega skandal BLBI dibebankan kepada rakyat.

Hal ini melukai rasa keadilan karena utang konglomerat itu terjadi akibat kecerobohan sendiri.

Untuk itu, harus distop.

Sekjen Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) ini menilai pembayaran bunga obligasi dari uang pajak sangat tidak adil.

Sebab, ini hanyalah bentuk sedekah APBN kepada bank- bank yang sebenarnya tidak berhak.

“Seharusnya obligasi rekap ini sudah dapat dihentikan dan tidak perlu dianggarkan lagi dalam APBN,” tegasnya.

Dia menilai, kebijakan penerbitan  obligasi rekapitalisasi pemerintah sebesar Rp 640 triliun untuk membail out perbankan Indonesia yang collaps tidak tepat.

Justru fasilitas bail out syarat dengan manipulasi.

“Jadi, ada permainan instrumen kebijakan moneter yang ngawur dengan instrumen BPPN dan kebijakan release and discharge yang didesign Menkeu Boediono waktu itu,” katanya.

Halaman :
123Berikutnya
Tags: APBNAPPIAsosiasi Pembayar Pajak IndonesiablbiDani SetiawanHidupkan Masyarakat SejahteraHMSobligasi rekapobligorobligor BLBIpengemplang BLBIPesta Pora Bankir Dengan Uang PajakSasmito Hadinagorosubsidi bunga obligasi rekapuang pajak
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Surplus Neraca Perdagangan Indonesia Sebesar USD 0,49 Miliar

Berita Selanjutnya

Politeknik St. Paulus Surakarta, Teken MoU Dengan Tiongkok

Berita Terkait

Lippo Cikarang (LPCK) Cetak Laba Bersih Rp415,76 Miliar pada 2025
PROPERTI

Lippo Cikarang (LPCK) Cetak Laba Bersih Rp415,76 Miliar pada 2025

4 Mar 2026, 10 : 49 AM
Wamen BUMN Sebut Danantara Masih Seleksi Calon Pengurus
Makroekonomi

Danantara dan INA Investasi US$200 Juta di Proyek CA-EDC Chandra Asri Group

4 Mar 2026, 8 : 23 AM
‘Doping’ Mempertahankan Kurs Rupiah Gagal Total
PROPERTI

INPP Hadapi Risiko Kontinjensi Rp237 Miliar Lewat Jaminan Anak Usaha

3 Mar 2026, 6 : 49 AM
Gus Lilur: Penambahan Layer Cukai Instrumen Selamatkan Industri Rakyat
Makroekonomi

Gus Lilur: Penambahan Layer Cukai Instrumen Selamatkan Industri Rakyat

3 Mar 2026, 12 : 00 AM
BPS Catat Deflasi 0,08% pada Agustus 2025, Setiap bulan Agustus Terjadi Deflasi dalam Empat Tahun Terakhir
Makroekonomi

BPS Mencatat Inflasi Year-on-year 4,76% pada Februari 2026

2 Mar 2026, 2 : 31 PM
PPEKRAF Diajak Manfaatkan BLK Kemnaker Latih SDM Unggul
Makroekonomi

PPEKRAF Diajak Manfaatkan BLK Kemnaker Latih SDM Unggul

3 Mar 2026, 6 : 43 AM
Berita Selanjutnya
Politeknik St. Paulus Surakarta, Teken MoU Dengan Tiongkok

Politeknik St. Paulus Surakarta, Teken MoU Dengan Tiongkok

ISKA Akan Rayakan Dies Natalis Ke-58

ISKA Akan Rayakan Dies Natalis Ke-58

Orang Asing Boleh Punya Rumah Tinggal Seharga Rp 10 Miliar

Orang Asing Boleh Punya Rumah Tinggal Seharga Rp 10 Miliar

Berita Populer

  • Bakrie anda Brothers

    Tunggu RUPSLB, Bakrie and Brothers Gelar Right Issue Sebanyak 90 Miliar Saham

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Turun 1,60%, IHSG Sesi I Dekati 8.100 Terimbas BBCA, BMRI, TLKM, UNVR dan ASII

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Turnamen MASTA CUP 1 Se-Jabodetabek Siap Digelar: 24 Tim Bersaing, Wali Kota Hadir Langsung!

    3244 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • Awal Perdagangan, IHSG Anjlok 1,42% Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, ASII, BUMI dan DEWA

    3239 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Maraknya Peredaran Rokok Ilegal, PMKRI Ruteng Siap Geruduk Bea Cukai Labuan Bajo

    3238 shares
    Share 1295 Tweet 810

Opini

BREN Tuntaskan Akuisisi Pembangkit Tenaga Angin Sidrap US$102,2 Juta

Barito Renewables (BREN) Bidik 1 Gigawatt Kapasitas Panas Bumi pada 2026

4 Mar 2026, 10 : 37 AM
IHSG

Awal Perdagangan, IHSG Anjlok 1,15% ke 7.848,328 Dipicu Saham Unggulan

4 Mar 2026, 10 : 20 AM
Pendapatan MCAS pada Triwulan I 2024 Turun 35,6%

OJK, Rerata Nilai Transaksi Harian (RNTH) Februari 2026 Tercatat Rp25,62 Triliun

3 Mar 2026, 10 : 32 PM
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance

Intermediasi Perbankan Terjaga, Kredit Tumbuh 9,96% Jadi Rp8.557 Triliun pada Januari 2026

4 Mar 2026, 8 : 03 AM
Jumlah Investor Pasar Modal Indonesia Capai 15 Juta SID

BEI dan KSEI Terbitkan Informasi Kepemilikan Saham Perusahaan Tercatat di Atas 1%

3 Mar 2026, 10 : 17 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.