Melalui surat itu, Hasto juga menyampaikan apresiasi kepada Majelis Hakim yang menggelar persidangan pada hari ini dan dua hari ke depan.
Persidangan kembali digelar mulai 7-9 Mei.
“Kami juga akan membacakan pertama, kami mengapresiasi Majelis Hakim sehingga minggu ini direncanakan dapat digelar 3 kali persidangan,” ujarnya.
Hasto pun meyakini, bahwa persidangan yang digelar secara maraton oleh Majelis Hakim ini akan semakin terlihat kebenaran dalam kasus yang menjeratnya.
Sehingga, keadilan akan terlihat terang di persidangan.
“Dengan demikian apa yang diperjuangkan bagi terwujudnya kebenaran dan keadilan dapat segera didapatkan,” jelas Hasto.
Diketahui, Persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kembali bergulir hari ini.
Dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan dua pihak.
“Saksi untuk sidang terdakwa Hasto Kristiyanto, Rabu, eks anggota DPR dari Fraksi PDIP Riezky Aprilia dan kader PDIP Saeful Bahri,” kata Jaksa Budi Sarumpaet dalam keterangannya, Rabu (7 Mei 2025).















