Sisanya sebesar 30% untuk belanja modal Perseroan guna mendukung kegiatan operasional HS di sektor nikel.
Sementara dana yang diperoleh dari penawaran umum sukuk ijarah I HILL tahun 2024 juga akan digunakan sebesar 70% untuk modal kerja HS, sisanya 30% untuk belanja modal Perseroan.
Menurut manajemen HILL, obligasi dan sukuk ijarah HILL akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 27 Maret 2024.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan dapat menerbitkan pernyataan efektif untuk penawaran obligasi dan sukuk HILL pada 15 Maret 2024.














