JAKARA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja intermediasi perbankan nasional tetap solid pada Maret 2025, ditopang oleh pertumbuhan kredit yang positif serta likuiditas yang tetap memadai.
Berdasarkan data OJK, kinerja intermediasi perbankan stabil dengan profil risiko yang terjaga.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan hingga Maret 2025, kredit tumbuh 9,16 persen yoy (Februari 2025: 10,30 persen) menjadi Rp7.908,42 triliun.
Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi sebesar 13,36 persen, diikuti oleh Kredit Konsumsi 9,32 persen, sedangkan Kredit Modal Kerja tumbuh 6,51 persen yoy.
Ditinjau dari kepemilikan, bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu sebesar 9,54 persen yoy.
Dari kategori debitur, kreditāÆkorporasi tumbuh sebesar 13,52 persen, sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 1,95 persen, dengan kredit usaha kecil tumbuh tertinggi sebesar 8,65 persen, di tengah upaya perbankan yang berfokus pada pemulihan kualitasāÆkreditāÆUMKM.
Kontribusi sektor perbankan terhadap perekonomian nasional tidak hanya tercermin dari penyaluran kredit kepada masyarakat dan pelaku usaha, tetapi juga melalui kepemilikan pada instrumen keuangan yang mendukung penguatan kebijakan fiskal dan moneter.














