JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) menyetujui usulan direksi untuk membagikan dividen tunai final Rp200 per saham atau sebesar Rp2,33 triliun.
Berdasarkan hasil RUPST ICBP yang digelar di Jakarta, Jumat (28/6), para pemegang saham telah menyetujui pembagian dividen final Rp200 per saham.
Dengan demikian, PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) sebagai pemegang saham pengendali (PSP) ICBP akan meraup dividen Rp1,87 triliun.
Sementara itu, sisa dividen setelah pembagian kepada INDF atau sebesar Rp454,04 miliar akan diperebutkan para pemegang saham publik yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham (DPS) ICBP sesuai dengan batas recording date.
Manajemen ICBP menyampaikan, sebesar Rp5 miliar dari laba bersih akan disisihkan sebagai dana cadangan. Adapun sisa dari laba bersih Tahun Buku 2023 akan ditempatkan sebagai saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya.
“Para pemegang saham memberi wewenang kepada direksi untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembayaran dividen tunai final dan melaksanakan dividen tunai final tersebut,” demikian disampaikan manajemen ICBP.
Komentari tentang post ini