Pengaturan pembatasan modal ini sangat penting agar kepemilikan bank tidak hanya dikuasai oleh kelompok tertentu. Penguasaan bank yang terpusat pada satu kelompok tertentu kurang kondusif bagi pengembangan perbankan. “Jadi, semakin banyak investor yang menjadi pemilik suatu bank, maka akan semakin mudah untuk diawasi, termasuk bank asing,” jelas dia.
Dia mengaku, bank sentral memang tengah melakukan upaya-upaya untuk mengurangi dominasi asing diperbankan. Langkah ini ditempuh bank sentral untuk mengurangi kerentanan di industri keuangan. “Kami terus mengurangi kerentanan itu yang dikarenakan kepemilikan modal yang dominan di bank-bank asing,” imbuhnya.
Namun upaya yang dilakukan tidak serentak, tetapi secara bertahap. “Jadi, barangkali trennya ke depan atau untuk jangka panjang memang ke arah situ,” papar Hendar.
Lebih lanjut Hendar menegaskan, secara keseluruhan BI akan me-review soal kepemilikan asing di industri perbankan. “Bahwa kepemilikan asing itu bukan lagi menjadi dominan. Kalau kita berprinsip pada kehati-hatian kepemilikan 41 persen-59 persen sudah masuk akal,” pungkas dia.













