kita juga paham betul, faktor kepercayaan terhadap lembaga yang dianggap kredibel, terutama dalam bisnis bahkan melampaui urusan kecakapan, meskipun kecapakan dan integritas adalah modal utama membangun kepercayaan.
Saat lembaga mendapat kepercayaan, terkadang juga seperti memegang kuasa mengeluarkan “fatwa”, bahkan terkadang juga “fatwa” itu di patuhi tanpa reserve, sekalipun dalam dunia bisnis seharusnya sangat matematis dan logis. Disinilah sebenarnya titik gentingnya, yang seharusnya kita juga harus kritis.
OJK telah menerbitkan sejumlah lembaga pemeringkat yang dianggap kredibel dan terpercaya, baik asing maupun domestik terkait kredit rating. Sebut saja ada, Fitch Ratings, Moodys, Standar and Poor, dan PT Kredit Rating Indonesia.
Di Bursa, tidak banyak “pemain” pemeringkatan seperti MSCI, seperti halnya di sektor kredit. Kita memiliki PT Pemeringkat Efek Indonesia, sayangnya belum mendunia dan hanya terkait obligasi, sehingga pengaruhnya tidak sebanding dengan MSCI. Kabarnya, baru Februari 2026 nanti lembaga pemeringkat efek global, yakni FTSE, subsidiary, London Stock Exchange Group akan merilis laporan mereka.
Kembali soal MSCI, apakah MSCI bersih dari kepentingan bisnis, ataukah hanya penyedia data obyektif? Saya tidak mau menuduh, tetapi sekedar menunjukkan, MSCI terafiliasi, ada Vanguard, Blackrock, dan State Street Global Advisory. Dua nama yang saya sebutkan ini juga pialang, dan anak usaha mereka ikut nimbrung di BEI. Mereka ikut mencari cuan di bursa kita, dan itu tidak salah, sah sah saja. Pertanyaan lanjutan, dari aksi jual kemarin dan aksi beli hari ini, dari pembalikan saham yang rendah lalu rebound, mereka tidak mendapatkan untung? Dibalik kepercayaan, tidak salah kita menitipkan sedikit pertanyaan kritis soal ini.














