JAKARTA-Ketua DPP Ikatan Alumni Institut Koperasi Indonesia (IKA IKOPIN), Entis Sutisna mendesak Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ikut terlibat membesarkan perkoperasian di tanah air.
Apalagi kegiatan usaha koperasi masuk dalam pilar kebangsaan itu, yakni Pancasila dan UUD 1945 pasal 33.
“Kami sangat siap sekali untuk mensosialisasikan 4 pilar kebangsaan yang di dalamnya soal ekonomi kerakyatan yakni perkoperasian,” katanya usai melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah di Jalan Denpasar, Jakarta, Sabtu (22/2022).
Hadir dalam silaturahmi tersebut, Wakil Ketua IKA IKOPIN Yoedani, Ketua Dewan Penasehat Nia Syarifudin dan Direktur Sertifikasi Profesi Rani Fitrianaria.
“Usaha perkoperasian merupakan salah satu masalah kebangsaan, karena menyangkut ekonomi rakyat,” ujarnya.
Lebih jauh kata Entis, dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 bahwa koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional.
Komentari tentang post ini