“Karena hanya menargetkan menang, maka yang direkrut adalah artis, orang yang populear, dan pengusaha. Ini kan tidak mendidik rakyat. Untuk itu, rakyat harus dewasa dalam memilih pemimpin,” pinta Agum.
Sementara itu, Bambang Soeroso, mengatakan optimis dengan usulan amendemen kelima UUD 1945 akan lolos, karena konstitusi saat ini masih menyisakan banyak masalah yang mendera bangsa dan negara Indonesia.
Draft amendemen UUD 1945 ini, kata Bambang, telah melewati pengkajian mendalam, yang melibatkan 99 perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
“Hasilnya, ada 10 isu strategis ketatanegaraan yang harus dimasukan dalam amendemen kelima UUD 1945,” ujarnya.
Bambang menambahkan usulan amendemen kelima konstitusi pada prinsipnya guna memperbaiki tata kelola pemerintahan serta penguatan hubungan antara lembaga-lembaga negara.
Termasuk penguatan sistem presidensial, penguatan lembaga perwakilan, penguatan otonomi daerah, penguatan presiden perseorangan, penguatan pemilu nasional dan lokal, dan lain-lainnya.
Sedangkan Martin Hutabarat sepakat sistem presidensial ini masih terasa parlementer.
“Kita memang belum punya arah pembangunan yang jelas setelah taka da lagi GBHN. Karena itu perlu diperbaiki. Setidaknya untuk 25 tahun ke depan. Termasuk DPD RI pengganti utusan daerah sebagai amanat reformasi harus menjadi penyeimbang DPR RI, maka perlu penataan system kenegaraan ini,” pungkasnya.












