JAKARTA-Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) berhasil memfasilitasi penandatanganan lima nota kesepahaman (MoU) antara pelaku usaha Indonesia dengan mitra dagang asal Jepang dengan nilai USD 1,61 juta.
Penandatanganan yang disaksikan secara daring oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi, dilakukan pada gelaran Trade Expo Indonesia-Digital Edition (TEI-DE) 2021.
“Penandatanganan lima nota kesepahaman senilai USD 1,61 juta tersebut meliputi produk kacang, ayam olahan, produk perikanan, makanan halal, produk pertanian, dan furnitur antik. Diharapkan hubungan ekonomi Indonesia dan Jepang terus berkembang dan saling menguntungkan,” ujar Didi usai penandatangan secara daring di Jakarta, Jumat (22/10).
Didi juga menyampaikan, apresiasi setinggi-setingginya bagi pelaku usaha Indonesia dan mitra asal Jepang yang tetap gigih dan berupaya keras untuk melakukan ekspansi bisnis di tengah situasi ekonomi global yang tidak menentu.
Didi juga meminta pelaku usaha Jepang untuk mengunjungi platform TEI-DE ke-36 2021 guna mengeksplorasi produk yang dapat diterima di pasar Jepang.
Secara daring, TEI berlangsung hingga 4 November 2021, sementara showcase-nya berlangsung hingga 22 Desember 2021.















