Padahal data Bank Indonesia (BI) menunjukkan posisi surat utang negara sampai dengan Oktober 2013 mencapai Rp 915,175 triliun. Sementara Posisi utang luar negeri pemerintah USD 123,212 miliar. Dengan demikian pada tingkat kurs 12.000 maka total utang pemerintah secara keseluruhan adalah Rp 1.478,544 triliun utang luar negeri + Rp. 915,175 triliun utang dalam negeri. Sehingga utang pemerintah keseluruhan adalah Rp. 2.393,719 triliun.
Sebagaimana diberitakan, rencana utang pemerintah pusat pada 2014 mencapai Rp 345 triliun. Senilai Rp 205 triliun ditarik melalui penerbitan surat berharga negara guna menutup defisit fiskal 2014. Sisanya sekitar Rp 140 triliun adalah utang untuk melunasi utang-lama yang jatuh tempo.
Cara pemerintah mengatasi masalah dengan menumpuk utang akan semakin menambah masalah perekonomian dimasa yang akan datang. Dampaknya memperburuk fundamental ekonomi dan meningkatkan kerentanan nilai tukar. Hal paling membahayakan adalah negara akan semakin tenggelam dalam cenkraman bangsa lain oleh beban utang luar dan dalam negeri.