JAKARTA-Anggota Komisi XI DPR Abdilla Fauzi Achmad menegaskan industri perauransian Indonesia harus berdaulat.
Jangan sampai terjadi seperti pada dunia perbankan yang sudah banyak dikuasai asing.
“RUU Persuransian yang dibahas Komisi XI ini harus menjadi momentum bagi bangsa ini untuk membuat industri persuransian berdaulat,” kata Abdilla di Jakarta, Selas (12/2).
“Jangan sampai apa yang terjadi di dunia perbankan terulang di dunia perasuransian. Coba saja lihat banyak bank nasional yang sudah berubah nama dan kepemilikan,” tambah politisi Partai Hanura ini.
Bentuk kedaulatan itu, Fauzi mencontohkan, perusahaan asuransi luar negeri yang masuk ke Indonesia harus berbadan hukum Indonesia.
“Jangan sampai perusahaan itu hanya berupa cabang tetapi harus perseroan terbatas,” kata Fauzi yang juga ahli Asuransi itu.
Bentuk kedaulatan lainnya, jelas Fauzi , setiap pekerja asing dalam bidang persuransian harus lolos mengikuti uji kompetensi di Indonesia sebelum bekerja atau terjun ke lapangan.
Harus setara karena pekerja Indonesia juga diperlakukan begitu.
“Mereka harus mengikuti standardisasi atau aturan yang ada di Indonesia. Karena tidak semua pekerja asing itu hebat-hebat amat,” katanya.
Bentuk kedaulatan lainnya, lanjut Fauzi, perusahaan reasuransi di Indonesia juga harus kuat.













