Kedua, peningkatan kualitas SDM dan produk melalui program pendidikan dan pelatihan, sekolah ekspor (target 500 ribu eksportir), standardisasi dan sertifikasi, dan factory sharing.
“Kami telah membuka pendaftaran bagi UKM yang memenuhi syarat untuk sertifikasi ISO, HACCP, SNI, Organik, FSSC/BRC, dan SVLK,” ujar MenkopUKM.
Selain itu, bersama Bappenas, tahun ini KemenKopUKM akan melakukan pilot project factory sharing di lima provinsi, dengan rencana awal FS untuk komoditas rotan (Jateng), FS untuk komoditas kelapa (Sulut), FS untuk komoditas sapi (NTT), FS untuk komoditas nilam (Aceh), dan FS untuk komoditas biofarmaka (Kaltim).
Ketiga, kemudahan pembiayaan. Skema pembiayaan UKM untuk ekspor terus dipermudah di antaranya melalui kerja sama dengan beberapa sumber pembiayaan ekspor seperti LPEI/KURBE, LPDB-KUMKM, perbankan/himbara, dan skema alternatif lainnya: crowd funding, modal ventura, dan CSR.
“Skema KUR sebagaimana arahan Presiden terbaru dapat dimanfaatkan: plafon KUR dari sebelumnya maksimum Rp500 juta naik menjadi Rp20 miliar. Dan, KUR tanpa agunan naik dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta,” tambahnya.