JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh merilis sektor industri yang paling rentan dihantam gelombang kedua Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) paska kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump memberlakukan kenaikan tarif barang masuk ke Negeri Paman Sam.
Sektor industry meliputi industri tekstil, garmen, sepatu, elektronik, makanan dan minuman yang berorientasi ekspor ke Amerika Serikat, serta industri minyak sawit, perkebunan karet, dan pertambangan.
Demikian disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal diJakarta, Senin (7/4).
Dalam kalkulasi sementara Litbang KSPI dan Partai Buruh, kenaikan tarif sebesar 32% membuat barang produksi Indonesia menjadi lebih mahal di pasar Amerika.
Konsekuensinya, permintaan menurun, produksi dikurangi, dan perusahaan terpaksa melakukan efisiensi, termasuk PHK.
Bahkan, dalam beberapa kasus, perusahaan memilih menutup operasionalnya.
Dia menjelaskan perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor tekstil, garmen, sepatu, elektronik, dan makanan-minuman umumnya adalah milik investor asing, bukan domestik.