JAKARTA–Bank Indonesia (BI) secara resmi meluncurkan 11 pecahan uang rupiah baru Tahun Emisi (TE) 2016.
Peluncuran uang rupiah baru terdiri dari 7 pecahan rupiah kertas dan 4 pecahan rupiah logam.
“Uang rupiah kertas dan logam yang telah dikeluarkan masih berlaku sepanjang belum dicabut dan ditarik peredaran oleh Bank Indonesia,” kata Gubernur BI Agus Martowardojo di Jakarta, Senin (19/12/2016).
Lebih jauh kata manta Dirut Bank Mandiri, peresmian uang rupiah baru pada hari ini bersamaan dengan peringatan Hari Bela Negara.
Dengan diterbitkannya rupiah baru, maka rupiah lama yang sudah beredar di masyarakat masih berlaku.
Masyarakat masih bisa menggunakan rupiah lama untuk keperluan jual beli barang dan jasa.
Agus menambahkan untuk lebih memperkenalkan keragaman seni, budaya, dan kekayaan alam Indonesia, rupiah kertas menampilkan pula gambar tari nusantara dan pemandangan alam dari berbagai daerah di Indonesia.
“Penggunaan pahlawan dan pemandangan sebagai bentuk penghormatan atas jasa pahlawan kusuma bangsa dan memperkenallkan seni budaya dan alam Indonesia,” tegasnya.
Uang baru ini diklaim sulit dipalsukan, karena sejumlah pengaman baru yang dibuat. Uang rupiah terdiri dari 7 pecahan uang kertas dan 4 pecahan uang logam.
Rupiah kertas yang diterbitkan terdiri dari nominal Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.
Sementara rupiah logam terdiri atas pecahan Rp 1.000, Rp 500, Rp 200, dan Rp 100.
Komentari tentang post ini