Tak hanya itu, pemerintah juga mencanangkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Kedua program ini merupakan upaya promotif preventif dalam rangka menanggulangi berbagai masalah gizi dan kesehatan dan juga menjadi program andalan pemerintah untuk mencegah stunting serta penyakit yang lain termasuk Covid 19.
Namun masih banyak masyarakat yang tidak mendapatkan informasi gizi dengan baik.
“Secara umum penanganan stunting di sektor kesehatan berkontribusi sekitar 30%. Selebihnya melibatkan berbagai sektor di Kementerian dan Lembaga, yaitu ketahanan pangan, akses air bersih, sanitasi, pengentasan kemiskinan, pendidikan, sosial, dll,” jelasnya.
Komisi IX DPR RI ujar Intan peduli dengan kondisi kesehatan rakyat.
Bentuk konkritnya, sikap politik DPR yang terus mendorong Pemerintah untuk merealisasikan Pasal 171 UU No 36/2009 tentang alokasi anggaran Kesehatan sebesar 5% dari APBN.
Saat ini, ujarnya alokasi anggaran untuk penanganan Kesehatan tahun 2020 sebesar Rp 132,2 Triliun, naik dari alokasi anggaran tahun 2019 sebesar Rp 123,1 Triliun.
Namun anggaran tersebut tidak hanya dikelola oleh Kemenkes tapi juga K/L bidang kesehatan lainnya termasuk transfer ke daerah.













