“Kami di Komisi IX DPR telah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp 360 Miliar untuk penguatan intervensi paket gizi, serta alokasi dana transfer daerah untuk penanganan stunting sebesar Rp 92,5 Miliar,” terangnya.
Lebih lanjut, Intan menerangkan DPR RI mendukung upaya pemerintah untuk penanganan stunting yang melibatkan multi sektoral.
“Hal ini dibarengi dengan peningkatan kemampuan akses masyarakat terhadap bahan pangan terutama bagi masyarakat miskin harus diprioritaskan oleh pemerintah agar penyelesaian kasus stunting di Indonesia segera terwujud,” pungkasnya.













