BEKASI-Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat mencatat kawasan kumuh di wilayah setempat mencapai 445 hektar yang tersebar di 112 titik. Penataan kawasan ini telah dimulai tahun ini dengan dana dari Anggaran Pendapadatan dan Belanja Negara (APBN) sekitar Rp 12,5 miliar.
Anggota DPR RI Intan Fauzi mengatakan, ada tujuh kawasan kumuh yang telah ditata pada tahun 2019. Antara lain; Kelurahan Kalibaru, Harapan Mulya, Margamulya, Margahayu, Jatisari, Mustikasari, dan Harapan Baru dengan luas mencapai 100 hektar.
“Tahun 2020 kami mengusulkan lagi tujuh titik untuk ditata,” kata Intan di Bekasi, Selasa, 17 Desember 2019.
Menurutnya, ketujuh titik tersebut berada di Kelurahan Jatisari, Margamulya, Jatiranggan, Kalibaru, Harapanmulya, Jatiluhur, dan Medansatria.
Ia menyebut, anggaran yang diusulkan sebesar Rp 14 miliar. Sebab, alokasi anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Rp 2 miliar setiap kelurahan.
Intan mengatakan, skema pekerjaan penataan kawasan kumuh melibatkan penduduk setempat yang tergabung di dalam Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).