“Perusahaan asing maupun perusahaan dalam negeri harus membuka dialog yang lebih kondusif dengan para serikat pekerja dan serikat buruh sehingga dapat mencari solusi yang win-win solution dalam menyelesaikan setiap permasalahan ketenagakerjaan,” kata Muhaimin.
Dalam rangka meningkatkan penyerapan penganggurna dan penciptaan lapangan kerja, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan lima pilar aksi penciptaan kesempatan kerja yang diimplementasikan pada tahun ini melalui program penciptaan kesempatan kerja satu juta netto.
Pemerintah menetapkan 5 pilar strategi yaitu Informasi dan Layanan Ketenagakerjaan, Peningkatan Keterampilan dan Kapasitas Angkatan Kerja, Pengembangan UMKM dan kewirausahaan, Program Padat Karya dan Infrastruktur serta Program Darurat Penciptaan Lapangan Kerja.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran terbuka di Indonesia per Agustus 2013 mencapai 7,39 juta orang. Angka itu lebih tinggi dari data Februari 2013 dengan angka pengangguran terbuka 7,17 juta orang.
Komentari tentang post ini