IPCC mengedepankan prinsip ramah lingkungan melalui komitmen penggunaan alternatif bahan bakar dengan RON 92 dari setiap alat penunjang operasi yang ramah lingkungan untuk mengurangi emisi karbon sebagai bentuk pengurangan dampak negatif akibat residu bahan bakar.
Dari sisi tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), di tahun 2024 IPCC terus mendukung program prioritas bidang lingkungan melalui konservasi biota dan ekosistem laut seperti penanaman 8.100 bibit 1.000 pohon mangrove di Provinsi Kalimantan Tengah. Selain itu, IPCC juga mendorong Usaha Mikro Kecil (UMK) melalui program UMKM Kuat di wilayah Kelurahan Kalibaru serta pengembangan dan pelatihan produk tenun dan anyaman di Indonesia Timur.
“Kinerja IPCC selalu sejalan dengan kinerja berkelanjutan. Komitmen kami kepada publik tidak hanya mempertahankan aspek keuangan namun juga menciptakan bisnis yang berkelanjutan dengan penguatan UMKM yang memiliki peran penting sebagai penopang perekonomian bangsa” tutup Endah.