Yang pasti lanjut Sugeng, dari penawaran website judi online dengan pemasangan deposit sebesar 50 ribu rupiah masih masif beredar.
Oleh sebab itu, pemerintah perlu melihat potensi judi online dan narkoba sebagai Proxy war dari negara lain.
Bahkan, pengungkapan dan penindakan kasus judi online oleh Polda Metro Jaya yang secara mengejutkan membuka pada publik selama ini tentang isu adanya keterlibatan oknum Kementerian Komunikasi dan Informasi era sebelumnya.
Dan ternyata terbukti benar dengan ditangkapnya 11 orang pegawai Kementerian Komunikasi Digital yang melindungi 1000 situs judi.
“Selain itu di tingkat Polres Sukabumi telah menangkap juga tik toker Gunawan Sadbor yang dituduh mempromosikan judi online melalui akun @satbor89,” imbuhnya.
Lebih lanjut, IPW mengingatkan terkait pemberantasan judi online dengan Kepres 21 Tahun 2024 tanggal 14 Juni 2024 oleh Presiden ke-7, Joko Widodo yang hingga berakhirnya masa jabatan 20 oktober 2024 tidak terdengar pertanggungjawaban ke publik terkait kinerja Satgas pemberantasan judol tersebut.